Para ahli
ekonomi mendefinisikan produksi sebagai
“menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber
kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara konvensional, produksi adalah
proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan
menggunakan sumber daya yang ada. Produksi tidak
berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang
pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam pengertian ahli ekonomi,
yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi
berguna,disebut “dihasilkan”. Produksi bisa ditilik dari dua aspek; kajian
positif terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan
fungsi produksi, dan kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan
produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi
termasuk kedalam aspek normative yang banyak dikaji oleh para ahli teori
social.
Makna
menyatakan bahwa system produksi dalam Islam harus dikendaikan oleh kriteria
objektif maupun subjektif; kriteria yang objektif akan tercermin dalam bentuk
kesejahteraan yang dapat diukur dari segi uang, dan kriteria subjektif dalam
bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi etika ekonomi yang didasarkan
atas perintah-perintah kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah. Jadi dalam Islam,
keberhasilan sebuah system ekonomi tidak hanya disandarkan pada segala sesuatu
yang bersifat materi saja, tapi bagaimana agar setiap aktifitas ekonomi
termasuk produksi, bisa menerapkan nilai-nilai, norma, etika, atau dengan kata
lain adalah akhlak yang baik dalam berproduksi. Sehingga tujuan kemaslahatan
umum bisa tercapai dengan aktifitas produksi yang sempurna.
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan
padangan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara
harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu)
atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir al-intaj
dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut
adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu
yang terbatas). Pandangan Rawwas di atas mewakili beberapa definisi yang
ditawarkan oleh pemikir ekonomi lainnya. Hal senada juga diutarakan oleh Dr.
Abdurrahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah fi ‘Ilm al-Iqtishad
al-Islamiy. Abdurrahman lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melakukan proses
produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil
dari hasil produksi tersebut. Produksi dalam pandangannya harus mengacu
pada nilai utility dan masih dalam bingkai nilai ‘halal’ serta tidak
membahayakan bagi diri seseorang ataupun sekelompok masyarakat.
Dalam hal ini, Abdurrahman
merefleksi pemikirannya dengan mengacu pada QS. Al-Baqarah [2]: 219 yang menjelaskan
tentang pertanyaan dari manfaat memakai (memproduksi) khamr. Lain halnya dengan
Taqiyuddin an-Nabhani, dalam mengantarkan pemahaman tentang ‘produksi’, ia
lebih suka memakai kata istishna’ untuk mengartikan ‘produksi’ dalam
bahasa Arab. An-Nabhani dalam bukunya an-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam
me-mahami produksi itu sebagai sesuatu yang mubah dan jelas berdasarkan
as-Sunnah. Sebab, Rasulullah Saw pernah membuat cincin. Diriwayatkan dari
Anas yang mengatakan “Nabi Saw telah membuat cincin.” (HR. Imam Bukhari). Dari
Ibnu Mas’ud: “Bahwa Nabi Saw. telah membuat cincin yang terbuat dari emas.”
(HR. Imam Bukhari). Beliau juga pernah membuat mimbar. Dari Sahal berkata:
“Rasulullah Saw telah mengutus kepada seorang wanita, (kata beliau):
Perintahkan anakmu si tukang kayu itu untuk membuatkan sandaran tempat dudukku,
sehingga aku bisa duduk di atsnya.” (HR. Imam Bukhari). Pada masa Rasulullah,
orang-orang biasa memproduksi barang, dan beliau pun mendiamkan aktifitas
mereka. Sehingga diamnya beliau menunjukkan adanya pengakuan (taqrir) beliau
terhadap aktifitas berproduksi mereka. Status (taqrir) dan perbuatan Rasul itu
sama dengan sabda beliau, artinya sama merupakan dalil syara’.
Adapun
aspek produksi yang berorientasi pada jangka panjang adalah sebuah paradigma
berfikir yang didasarkan pada ajaran Islam yang melihat bahwa proses produksi
dapat menjangkau makna yang lebih luas, tidak hanya pencapaian aspek yang
bersifat materi-keduniaan tetapi sampai menembus batas cakrawala yang bersifat
ruhani-keakheratan.
¯ Pentingnya melakukan produksi adalah sebagai berikut :
Produksi mempunyi peranan penting dalam peekonomian karena produksi menentukan kemakmuran suatu bangsa dan taraf hidup manusia. Al Qur’an telah meletakkan landasan yang jelas tentang produksi. Salah satu diantaranya adalah diperinytahkannya bekerja keras dalam mencari kehidupanagar tidak mengalami kegagalan atau tertinggal dalam berjuag demi kelangsungan hidupnya.
Allah telah menganugerahkan alam semesta untuk kesejahteraan manusia. Sebagai khalifah di Bumi Manusia diberikan kebebasan dalam mengelola kekayaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk memperbaiki keadaan ekonomi individu dan masyarakat manusia, dalam mengelola kekayaan telah diberikan batasan yang jelas dalam nilai-nilai ajaran Islam.
Aktivitas kerja manusia dalam melakukan produksi yang merupakan sebagai dasar berjalannya roda perekonomian. Dengan melakukan produksi sendi perekonomian akan tetapa berjalan yaitu tetap adanya mata pencaharian yang beruntut pada sektor distribusi dan konsumsi dalam Ekonomi. Sehingga kebutuhan dari manusia akan tetap berjhalan yaitu terpenuhinya kebutuhan primer yaitu melakukan konsumsi barang.
¯ Pentingnya melakukan produksi adalah sebagai berikut :
Produksi mempunyi peranan penting dalam peekonomian karena produksi menentukan kemakmuran suatu bangsa dan taraf hidup manusia. Al Qur’an telah meletakkan landasan yang jelas tentang produksi. Salah satu diantaranya adalah diperinytahkannya bekerja keras dalam mencari kehidupanagar tidak mengalami kegagalan atau tertinggal dalam berjuag demi kelangsungan hidupnya.
Allah telah menganugerahkan alam semesta untuk kesejahteraan manusia. Sebagai khalifah di Bumi Manusia diberikan kebebasan dalam mengelola kekayaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk memperbaiki keadaan ekonomi individu dan masyarakat manusia, dalam mengelola kekayaan telah diberikan batasan yang jelas dalam nilai-nilai ajaran Islam.
Aktivitas kerja manusia dalam melakukan produksi yang merupakan sebagai dasar berjalannya roda perekonomian. Dengan melakukan produksi sendi perekonomian akan tetapa berjalan yaitu tetap adanya mata pencaharian yang beruntut pada sektor distribusi dan konsumsi dalam Ekonomi. Sehingga kebutuhan dari manusia akan tetap berjhalan yaitu terpenuhinya kebutuhan primer yaitu melakukan konsumsi barang.
Dalam
kehidupan sehari-hari, apabila kita mendengar kata produksi, maka yang
terbayang di pikiran kita adalah suatu kegiatan besar yang memerlukan peralatan
yang serba canggih, serta menggunakan ribuan tenaga kerja untuk mengerjakannya.
Sebenarnya dugaan tersebut tidak benar.
Produksi
artinya, kegiatan menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk keperluan
orang banyak. Dari pengertian diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa,
tidak semua kegiatan yang menambah nilai guna suatu barang dapat dikatakan
proses produksi.Contohnya, seorang ibu yang membuat kue untuk keluarganya
dirumah, maka kegiatan tersebut tidak dapat dikatakan proses produksi karena,
tujuannya bukan untuk masyarakat banyak.
Salah satu
yang dilakukan dalam proses produksi ialah menambah nilai guna suatu barang
atau jasa. Dalam kegiatan menambah nilai guna barang atau jasa ini, dikenal
lima jenis kegunaan, yaitu :
1. Guna bentuk
Yang
dimaksud dengan guna bentuk yaitu, didalam melakukan proses produksi,
kegiatannya ialah merubah bentuk suatu barang sehingga barang tersebut mempunyai
nilai ekonomis. Contohnya: keramik.
2. Guna jasa
Guna jasa
ialah kegiatan produksi yang memberikan pelayanan jasa. Contohnya: tukang
becak, buruh, dll.
3. Guna tempat
Guna tempat
adalah kegiata produksi yang memanfaatkan tempat- tempat dimana suatu barang
memiliki nilai ekonomis. Contoh: pengangkutan pasir dari tempat yang pasirnya
melimpah ketempat dimana orang membutuhkan pasir tersebut.
4. Guna waktu
Guna waktu
ialah kegiatan produksi yag memanfaatkan waktu- tertentu. Misalnya: pembelian
beras yang dilakukan oleh Bulog pada saat musim panen, dan dijual kembali pada
saat masyarakat membutuhkan.
5. Guna milik
Guna milik
ialah, kegiatan produksi yang memanfaatkan modal yang dimiliki untuk dikelola
orang lain dan dari hasil tersebut ia mendapatkan keuntungan.
Komentar
Posting Komentar